Kategori: Hukum & Kriminal

2 bulan yang lalu

KAMPAR, Riau– Unit PPA Sat Reskrim Polres Kampar ungkap kasus persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Kampar pada Jum’at (18/9/2026) sekira pukul 10.00 Wib.   Pelaku R (17) warga Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar dan korban S (15) warga Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. “Korban dan pelaku ini masih samar-samar anak dibawah […]

Back to top