Pekanbaru –Perjalanan seorang pria dari Batam menuju Pekanbaru berujung pemeriksaan BNNP Riau. Dari sebuah guest house di Jalan Paus, petugas mengamankan lima paket besar yang diduga berisi sabu dengan total berat sekitar 5 kilogram.

 

Pengungkapan ini bermula dari informasi Dit Intelijen BNN RI terkait dugaan transaksi narkotika di Guest House Hasannah.

 

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang pria bernama Marcel di kamar guest house tersebut.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Marcel mengaku menyimpan barang tersebut di dalam satu koper merek Polo Louis yang berada di dalam lemari kamar.

 

Selain lima paket besar tersebut, petugas turut mengamankan satu unit handphone dan uang tunai Rp1.750.000.

 

Menurut keterangan Kepala BNNP Riau Brigjen Christ Reinhard Pusung, berdasarkan hasil penyelidikan, Marcel diketahui berangkat dari Batam menuju Pekanbaru untuk mengambil narkotika. Barang tersebut kemudian diduga akan dibawa dan diedarkan ke Kota Palembang, Sumatera Selatan.

 

Saat ini Marcel beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Riau untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

 

Kasus tersebut masih dalam pendalaman, termasuk untuk mengetahui asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

💬 Menurut Anda, seberapa penting pengawasan jalur distribusi antardaerah untuk mencegah peredaran barang terlarang

 

🔔 Ikuti Akun ini untuk mendapatkan informasi terbaru, akurat, dan terpercaya setiap hari.

 

📲 Bagikan postingan ini agar informasi penting ini dapat diketahui lebih banyak orang.

 

#BNNPRiau #Pekanbaru #Riau #InfoRiau #BeritaRiau #PekanbaruTerkini #Batam #Palembang #InfoPekanbaru #BeritaTerkini #BeritaHariIni #Keamanan #Indonesia #RadarLentera