PELALAWAN-Seorang pria berinisial S alias Su (42) menyerahkan diri ke Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, setelah diduga menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal dunia, Kamis (15/10/2026) sore.

‎

‎

‎Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Parit Mega RT 001 RW 006, Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, sekitar pukul 17.30 WIB.

‎

‎Korban berinisial L (65) dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Teluk Meranti. Sementara satu korban lainnya, A yang merupakan adik pelaku, mengalami luka lebam di bagian wajah.

‎

‎Kapolsek Teluk Meranti Ipda Vicki Rizky, S.H., membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku datang sendiri ke Mapolsek dan mengakui perbuatannya.

‎

‎“Personel piket mendapat informasi adanya dugaan tindak kekerasan di Parit Mega. Bhabinkamtibmas Aipda H. Simanjuntak langsung berkoordinasi dengan warga sekitar untuk mengecek keadaan,” ujar Ipda Vicki.

‎

‎Setelah menerima laporan dan foto dari warga, Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

‎

‎Berdasarkan keterangan awal, pelaku diduga menggunakan kayu saat kejadian. Sang ayah sempat dibawa ke Puskesmas namun dinyatakan meninggal dunia.

‎

‎“Pelaku sudah kami amankan di sekitar TKP. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Polsek Teluk Meranti untuk mendalami motif,” tegas Ipda Vicki.

‎

‎Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.(red)

‎

‎