Kategori: Kuansing

12 jam yang lalu

Pekanbaru,-Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Zulkarnain, dituntut pidana penjara selama 2 tahun 2 bulan dalam perkara dugaan suap jabatan yang menyeret Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby. ‎ ‎Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (5/11/2026). […]

Back to top